nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi atas kenerja tim kajian revisi terjemahan Al-Quran Kementerian Agama. Apresiasi ini disampaikan Menag saat Launching Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama di gedung Bayt Al-Quran, TMII, Jakarta. 

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim yang telah bekerja luar biasa,” ungkapnya di hadapan seluruh anggota tim penerjemah dan pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ).

Menurutnya, kajian revisi terjemah Al-Quran merupakan majelis bertabur ilmu. Di dalamnya banyak pakar Al-Quran yang serius mengkaji makna Al-Quran. 

“Andai saya tidak disibukkan oleh kewajiban sebagai menteri, saya akan terus mengikuti kegiatan ini. Di majelis yang tentu bertaburan ilmu. Cukup menjadi mustami’ (pendengar) saja,” katanya diikuti tepuk tangan peserta. 

Sebelumnya, Ketua Tim Kajian Revisi Terjemah, KH. Ahsin Sakho Muhammad menjelaskan komposisi dan tugas tim kajian revisi terjemah. Menurutnya, tim kajian terdiri dari 10 orang ahli ilmu Al-Quran, dibantu 4 orang tim pakar Bahasa Indonesia dan anggota kesekretariatan dari LPMQ. 

“Setiap anggota tim diberi tugas menelaah terjemahan (Al-Quran Kemenag) yang lalu. Kemudian menuliskan usulannya dalam bentuk makalah dan mempresentasikan apa yang diusulkan di hadapan tim,” sambungnya menjelaskan. 

Menurut Kyai Ahsin, menerjemahkan Al-Quran merupakan tugas berat karena terkait firman Allah. Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain luasnya makna Bahasa Al-Quran. 

“Bahasa Al-Quran adalah bahasa yang padat makna. Kadang ungkapannya sedikit, tetapi megandung makna yang luas. Sulit dicarikan padanan maknanya dari Bahasa Indonesia. Seringkali Bahasa Indonesia tidak bisa menampung apa yang dikehendaki oleh Bahas Al-Quran. Maka kita memilih makna yang paling mendekati,” ungkap mantan rektor Institut Ilmu Al-Quran tersebut. 

Untuk menghindari kesalahan paham bagi orang awam, tim melakukan beberapa langkah teknis dalam penerjemahan. Kalau kata terjemah yang tidak mudah dipahami orang awam, pada bagian itu ditambahkan penjelasan dalam kurung. Bila penjelasan itu belum juga memadai, maka diberi catatan kaki sehingga terjemah Al-Quran tidak disalahpahami. 

“Setelah tim pakar Al-Quran setuju secara sebutansi, tim pakar Bahasa menyesuaikan redaksinya,” sambungnya menguraikan tugas tim penerjemah. 

Tentang peran pakar Bahasa Indonesia dalam tim, Kyai Ahsin memiliki kesan tersendiri. Dengan adanya tim pakar Bahasa Indonesia, Kyai Ahsin mengaku mendapat banyak pelajaran. 

“Saya seperti ikut kursus Bahasa Indonesia. Saya baru tahu, penggunaan kalimat ‘Barang Siapa’ itu sudah tidak boleh lagi,” ujarnya diikuti tawa Menag dan peserta.(p/ab)